#DAERAH
Tangani Ratusan Kasus Kekerasan Anak, Tapi DP3A Bulukumba Belum Miliki Rumah Khusus Perlindungan Anak
Bulukumba, GoSulsel.Com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bulukumba, Hj Umrah Aswani, mengaku agak kesulitan menampung dan memberikan rasa aman terhadap anak yang mengalami kasus kekerasan.
Itu disebabkan sejauh ini DP3A Bulukumba belum mampu membangun atau memilik rumah khusus perlindungan anak. Padahal rumah atau penampungan anak yang bersifat permanen sangat dibutuhkan.
Menurut dia, saat ini tercatat sebanyak 108 kasus kekerasan kepada anak yang terjadi di Kabupaten Bulukumba ditangani DP3A sejak 2017 lalu. Dalam melakukan pendampingan, DP3A Bulukumba terpaksa megontrak rumah untuk dijadikan rumah persembunyian sementara bagi anak.
“Hingga kini belum memiliki rumah aman bagi anak, biasanya kita berpindah-pindah rumah sewa dari tempat satu ke tempat lain hanya untuk dijadikan rumah persembunyian,” ujar mantan Kabag Kesra setkab Bulukumba, Jumat (24/8/2018).
Umrah mengakui, terkadang kasus-kasus besar yang tidak dapat ditangani daerah, langsung di rujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memiliki fasilitas lebih menunjang.
” Untuk kasus besar kita titip langsung ke provinsi. Tapi terkadang kita kawal sendiri seperti anak terlantar dan pelecehan yang kita selesaikan bersama unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba,” pungkasnya. (*)