Ketua Fraksi PKS DPRD Bantaeng, Suwardi
#

APBD Bantaeng Defisit Rp 89 Miliar, Waspada Banyak Item Anggaran Bakal Dipangkas

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, GoSulsel.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng tampaknya bakal mengefisiensikan sejumlah program-program kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi ini akan dilakukan Pemkab lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantaeng tahun anggaran 2018 mengalami defisit yang nilainya cukup fantastis mencapai hingga Rp 89 miliar.

pt-vale-indonesia

Defisit anggaran itu terungkap setelah Pemkab memasukkan rancangan APBD Bantaeng ke DPRD. “Ya APBD Bantaeng tahun ini alami defisit hingga Rp 89 miliar. Tapi kondisi ini sudah diupayakan dewan dan berhasil surplus Rp 734 juta lebih,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Bantaeng, Sabtu (25/8/2018).

Sebagai upaya mengatasi defisit tersebut, lanjut dia, maka Pemkab harus memangkas sejumlah item kegiatan yang tidak terlalu urgen atau masih boleh dilakukan penundaan.

Dia menyebutkan, ada beberapa item kegiatan yang diusulkan untuk dipangkas seperti lewat proyek fisik yang proses tendernya belum terlaksana agar dibatalkan saja. Dari item ini diperkirakan dapat memperoleh dana simpanan sekitar Rp 20 miliar.

Selain itu, belanja pegawai yang tahun ini mencapai sekitar Rp 377 miliar, diminta untuk dipangkas hingga Rp 50 miliar, diluar dari anggaran TPP. Pemangkasan anggaran ini merujuk pada realisasi belanja tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 303 miliar lebih tahun 2017.

Kemudian pada item belanja barang dan jasa diharapkan dilakukan efisiensi hingga sekitar 10 persen dari nilai belanja barang jasa dan sekitar Rp 180 miliar. “Insya Allah dari tiga item kegiatan yang dipangkas ini, APBD Bantaeng sudah surplus Rp 734 juta,” jelas politisi PKS Ini.

Apa yang dilakukan teman-teman di DPRD, imbuh Suwardi, semata-mata dilakukan dalam rangka menstabilkan kondisi keuangan daerah sehingga betul-betul kondisi keuangan normal kembali. “Ini juga sekaligus untuk memberikan jaminan tidak ada lagi utang pemkab dari tahun 2018 ke 2019.”(*)