#DAERAH
Susu di Indomaret Sinjai Terbukti Mengandung Bakteri
Sinjai, GoSulsel.com — Susu Ultra Milk Full Cream terbukti mengandung bakteri. Hal ini berdasarkan dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai di Indomaret, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Rabu (22/6) lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Drh. H. Aminuddin Zainuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa jenis sample bahan makanan yang berkaitan hewan, salah satunya adalah Susu Ultra Milk Full Cream 250 ml.
Menurut Aminuddin, adapun hasil dari uji laboratorium untuk Susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml tersebut, pihaknya hanya meneruskan ke pihak Indomaret untuk mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan mengenai kualitas produk olahan Susu yang dipasarkan-nya.
“Susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml, dinyatakan positif mengandung bakteri Streptococcus yang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Aminuddin, pihaknya menghimbau masyarakat di Sinjai agar selalu waspada dan tidak mengkonsumsi susu tersebut, demi menjaga hal-hal yang kita tidak inginkan.
Sementara itu, salah satu karyawan Indomaret, Devianti, mengakui, pihaknya telah menerima surat dari Pihak Dinas Peternakan dan Kesehetan Hewan Sinjai namun hingga saat ini ia belum dapat menganbil tindakan dari berupa penarikan barang dari pasaran.
“Untuk alur suratnya kita sampaikan ke AF lalu supervisor menyampaikan ke manajer dan manajer ke pusat, setelah itu dikembalikan ke team toko tinggal menunggu keputusan dari pimpinan apakah barangnya ditarik atau dikembalikan di kantor,” ungkap Devianti.
Saat ditanya jumlah stock yang tersedia, Devianti pun mengakui kalau stok barang jenis susu UHT Full Cream 250 ml yang dianggap berbakteri masih ada satu pack di dalam gudang.
“Jumlah stock di gudang masih ada satu peacs, dan yang pastinya kami menunggu instruksi dari pimpinan pusat,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai Muhammad Arfah mengatakan bahwa, kalau ada kejadian semacam ini mestinya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan tindakan cepat, sebelum ada yang dirugikan.
“Saya selaku Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai, meminta Pemda segera menindak lanjuti atau mencabu izin Indomaret atas perbuatannya yang dianggap dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tutur Muh. Arfah.
Ia menambahkan, jika Pemeritah Daerah tidak menyikapi persoalan tersebut secara tegas, maka organisasi kemahasiswaan akan melakukan tindakan refleks.
“Otomatis sanksi sosial telah lahir terhadap pihak indomaret jika pemda Sinjai belum berani mengambil tindakan, yakin dan percaya kami akan melakukan konsolidasi besar untuk boikot indomart, lalu menyarankan agar pihak indomart angkat kaki dari bumi panrita kitta,” kuncinya.(*)