#

Anggaran Reses dan Uang Makan Minum DPRD Bantaeng Bakal Dilapor ke Polda Sulsel

Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:34 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, GoSulsel.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kinerja Pemerintah (LSM-TKP) segera melayangkan laporan dugaan korupsi penggunaan dana reses dan uang makan minum (umami) di sekertariat DPRD Bantaeng dengan anggaran sekitar Rp 734,4 juta.

Ketua LSM-TKP Aidil Adha mengungkapkan, laporan tersebut didasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dianggap tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban dan kondisi sebenarnya.

pt-vale-indonesia

“Bersasarkan hasil temuan BPK tahun 2017 ini, In syaa Allah kami bersama teman-teman lembaga lainnya akan membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sulselbar,” ungkap Aidil Adha, Selasa (28/8/2018).

Menurut dia, anggaran belanja umami yang disajikan dalam bentuk prasmanan di Sekertariat DPRD, dinilai tidak ada dasar penetapannya oleh BPK sehingga dijadikan temuan.

Bukan hanya temuan reses dan uang makan minum, lanjut dia, BPK juga menemukan adanya anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 766,4 juta lebih dan ada tambahan sebesar Rp. 58,8 juta lebih. Ini menjadi temuan BPK karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan.

“Kami menduga temuan seperti ini tidak hanya terjadi pada 2017. Tapi kemungkinan juga terjadi pada tahun sebelumnya atau boleh jadi setiap tahun,” jelasnya.

Dia mengaku heran kalau kondisi ini terjadi secara berulang. Pasalnya, kata dia, lembaga BPK dan BPKP rutin melakukan audit tapi selalu saja ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Semestinya masalah ini tidak perlu terjadi atau setidaknya kesalahan bisa diminimalisir. Kami menduga kesalahan ini sengaja dibuat atau terkesan untung-untungan. Artinya kalau ditemukan BPK itu menjadi resiko, tapi kalau lolos dari audit maka selamatlah uang negara ke kantong pribadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bantaeng, Amiruddin P, ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, belum bisa memberikan keterangan karena terkait hirarki dalam sebuah lembaga. Dia meminta agar dapat menunggu Ketua DPRD untuk memberikan keterangan.

“Jadi kami belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini. Nanti tumggu Ketua DPRD datang baru kami bisa memberikan keterangan,” singkatnya. (*)