Hingga Agustus, Pajak Bumi dan Bangunan di Sinjai Baru Capai 44 Persen

Rabu, 29 Agustus 2018 | 17:01 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Izhar - Gosulsel.com

Sinjai, Gosulsel.com — Realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga akhir Agustus 2018 baru mencapai sekitar 44 persen.

Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi pengelolaan PBB P2, yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (29/8/2018).

pt-vale-indonesia

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan mengungkapkan, capaian rata-rata pendapatan harusnya hingga di bulan Agustus ini mencapai 60 persen dari target PBB P2 sebesar Rp 4,5 milyar lebih.

“Capaian rata-rata pendapatan dari PBB kita masih rendah sebab seyogyanya hingga diakhir Agustus ini sudah mencapai 60 persen,” katanya.

Meski demikian, Lukman juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para Kepala Desa yang sudah melunasi pajak PBB-P2, diantaranya Desa Pulau Buhung Pitue dan Desa Persatuan Kecamatan Pulau Sembilan serta Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo.

Lukman yang juga Kabag Hukum Setdakab Sinjai berharap, Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan koordinasi percepatan pemungutan pajak di wilayah masing-masing agar target PBB-P2 ini dapat tercapai pada bulan november mendatang.

Rapat ini dihadiri Kepala Bappenda Sinjai, Lukman Fattah, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai.(*)