Lembaga Sertifikasi Profesi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramono) Melakukan Uji Kompetensi Tenaga Kepariwisataan Anggota ASPPI DPD Sulsel

Tingkatkan Kompetensi, ASPPI Boyong 35 Anggota Ikuti Sertifikasi Kepariwisataan

Kamis, 30 Agustus 2018 | 16:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Sebanyak 35 anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Sulsel ikut sertifikasi uji kompetensi sektor pariwisata bidang biro perjalanan wisata di Ibis Style Hotel, Jl Sam Ratulangi, Kamis (30/8/2018).

Uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramono) ini untuk menguji kompetensi tenaga kepariwisataan anggota ASPPI DPD Sulsel.

Ketua ASPPI DPD Sulsel, M Anshar Asrar Lakassi mengatakan kegiatan ini diprogramkan dalam program kerja. Dia berharap setelah mengikuti tes ini, anggota ASPPI semakin kompeten di bidangnya.

Dia mengungkapkan, ASPPI saat ini beranggotakan 43 pelaku usaha bidang kepariwisataan. Diantaranya usaha travel, hotel dan restoran.

“Memang ini sudah kita program kan sejak tahun lalu dengan harapan dengan adanya sertifikasi ini anggota ASPPI bisa menjadi semakin kompeten di bidangnya,” katanya, Kamis (30/8/2018).

Anshar mengungkapkan usai mengikuti sertifikasi ini, peserta akan diberikan sertifikat jika lulus uji kompetensi. Dia mengatakan uji kompetensi ini sebagai bentuk komitmen ASPPI untuk meningkatkan kompetensi anggotanya.

Lead Assesor, LSP Pramindo Joko Langen mengatakan pihaknya memang ditugaskan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI untuk mensertifikasi seluruh tenaga kepariwisataan seluruh Indonesia.

Hari ini kita mensertifikasi tenaga kepariwisataan dari anggota ASPPI DPD Sulsel. Harapannya adalah meningkatkan kualitas tenaga kepariwisataan dan kebersaingan kita dalam dunia pariwisata hingga tingkat Asean,” jelasnya.

Dia mengaku, peserta menjalani tes terkait tiga aspek kompetensi. Yakni, attitude (sikap), skill (kemampuan kerja dan knowledge (pengetahuan kepariwisataan).

“Misalnya bagaimana sikapnya menghadapi komplain, mengemas paket, presentasi dan bekerjasama dengan baik dan menjalankan standar kerja dengan baik,” katanya.

Selain itu, kata dia, LSP Pramindo juga akan selalu memberi dukungan agar ASPPI terus aktif dan meningkatkan kapasitas anggotanya. “Tidak melatih sambil menguji, tetapi sebelumnya mereka latihan secara mandiri dengan bekal standar kerja, setelah itu kemudian disertifikasi,” katanya.

“Sertifikasi ini sifatnya wajib, diamanahkan oleh UU Nomor 10 2009 tentang kepariwisataan. Karena wajib makanya LSP Pramindo ini difasilitasi. Setelah tes ini, kita berharap suatu saat mereka harus mandiri,” sambung Joko.

Dia mengatakan, sertifikat bagi pelaku usaha kepariwisataan ini akan berlaku selama tiga tahun. Kemenpar, kata dia, menargetkan mensertifikasi 75.000 tenaga kepariwisataan seluruh Indonesia dalam satu tahun. (*)