Masyarakat Parigi Gowa Antusias Sambut Kehadiran Rahman Syah
Gowa, Gosulsel.com — Persoalan lingkungan hidup mengemuka pada dialog antara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Syah bersama ratusan masyarakat yang hadir di Aula Kantor Desa Majannang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Minggu (02/9/2018) pagi tadi.
Rahman Syah yang didampingi nara sumber yang paham persoalan lingkungan, utamanya di Kecamatan Parigi, memaparkan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam rangkan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Rahman Syah, kelestarian lingkungan harus dijaga dan dimulai dari diri sendiri dengan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri. Sebab, kata Legislator yang dikenal aktif mengawal isu-isu lingkungan itu, pengelolaan lingkungan jangan dianggap hanya tugas aparat pemerintah semata. Tetapi hal itu menjadi tanggung jawab bersama.
“Untuk menjaga lingkungan itu, kita semua bertanggung jawab, bukan semata tugas pemerintah. Sebab lingkungan dan alam ini adalah milik kita bersama, dan harus dijaga bersama,” papar Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang itu di hadapan 130 peserta sosialisasi.
Rahman Syah menyontohkan, sampah rumah tangga yang begitu banyak sebaiknya dipisah-pisahkan. Antara sampah organik dan sampah yang sulit terurai. Sebab pengolahan kedua jenis sampah itu berbeda.
“Karena sampah rumah tangga kita lumayan banyak, sebaiknya dipisah-pisah agar petugas kebersihan juga mudah mengolahnya,” tutur “Pak Jenderal”, sapaan karibnya.(*)