Pelantikan Gubernur Terpilih Dipercepat, Pelantikan Bupati-Walikota Dijadwalkan 7 September
Makassar,Gosulsel.com — Jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman yang dimajukan ke tanggal 5 September, ikut berimbas pada pelantikan Bupati-Walikota hasil Pilkada serentak 2018.
Seperti diketahui dari 12 kabupaten-kota yang menggelar Pilkada 2018 lalu. Ada empat daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerahnya sudah berakhir, saat ini diisi oleh Penjabat Bupati atau Wali Kota.
Empat daerah itu adalah Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Bone dan Kota Palopo. Rencananya pelantikan Bupati-Walikota dan wakilnya akan dilakukan oleh Gubernur Sulsel terpilih Prof Nurdin Abdullah.
Terkait Jadwal pelantikan empat pasangan ini, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan Bupati-Walikota diminta dilakukan dua hari setelah pelantikan Gubernur.
“Arahannya begitu, jadi kita siapkan tanggal 7 atau 8 September. Tapi kita serahkan kembali ke Gubernur Sulsel yang baru terkait kesiapan beliau melantik,” kata Ambarala saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/9/2018).
Untuk lokasi, sesuai aturan kata Ambarala pelantikan Bupati-Walikota dilakukan di ibukota Provinsi. Artinya pelantikan kemungkinan besar akan digelar di Kantor Gubernur Sulsel.
“Kalau pelantikan Bupati-Walikota memang tanggung jawab kami. Kalau Gubernur bagiannya Sekretaris Negara dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara untuk tujuh kabupaten-kota, pelantikan Bupati-Walikota dan wakilnya akan mengikuti AMJ masing-masing kepala daerah. Khusus Makassar, akan menunggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Sementara waktu setelah masa jabatan Pak Moh Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal berakhir bulan Mei 2019 akan ditunjuk Penjabat Wali Kota sampai terpilih Wali kota baru,” pungkasnya. (*)