Puluhan Ribu Pemilih Tak Punya e-KTP, Bawaslu Sulsel Imbau KPU Bersinergi dengan Disdukcapil

Senin, 03 September 2018 | 14:33 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Bawaslu Sulsel mengimbau kepada KPU Sulsel untuk bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini lantaran adanya temuan Bawaslu, dimana sekitar 64.000 ribuan pemilih tidak memiliki KTP elektronik.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode R Arumahi mengatakan bahwa, data tersebut bersumber dari Bawaslu Sulsel. Olehnya, pihaknya merekomendasikan ke KPU untuk bersinergi dengan Disdukacapil.

“Kan kemarin rekomendasi peringatan Bawaslu ke KPU, agar bersinergi dengan Dukcapil, yang sekitar 64 ribu belum perekaman saya perintahkan supaya diselesaikan semua,” kata Laode, Senin (3/9/2018).

Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi KPU dan Dukcapil untuk main-main dan membiarkan permasalahan itu terjadi, pasalnya menyangkut dengan hak konstitusional warga negara. “Meminta KPU untuk bersinergi dengan Dukcapil, karena ini adalah hak warga negara,” ujarnya.’

Ditanya berkaitan dengan 64.000 pemilih tersebut, apakah akan masuk dalam DPT atau DPK, Laode menyerahkan sepenuhnya ke KPU.

“Pokoknya tergatung KPU dimana dia harus posisikan, prinsip bagi kami hak konstitusi warga tidak boleh terabaikan,” kata dia.

Masih lanjut Laode, masih ada tahapan penetapan selanjutnya, yakni penetapan tingkat nasional. Olehnya dia berharap KPU Sulsel menyelesaikan 64.000 pemilih yang dianulir sebelum penetapan di tingkat nasional.

“Jangan sampai di tingkat nasioal itu tidak selesai, makanya ditunda penetapan, kita sudah ingatkan KPU. Jangan sampai Sulsel membawa masalah 64 ribu ke pleno Nasional,” tuturnya.

“Mereka berhak untuk didaftar. Harus mereka dahulukan dengan perekaman, setelah perekaman mereka serhakan KTPelekroniknya, dan  mereka harus dilayani,” tandasnya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA