LSM Ancam Laporkan Kasus Anggaran Reses dan Umami DPRD Bantaeng ke KPK

Selasa, 04 September 2018 | 17:15 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, GoSulsel.Com – Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng, Aidil Adha, berjanji segera melayangkan surat dan melaporkan penggunaan anggaran reses dan uang makan minum (Umami) DPRD Bantaeng ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“In syaa Allah masalah ini akan kami bawa ke KPK dengan melaporkan secara resmi penggunaan anggaran reses dan umami ke lembaga anti rasuah ini. Saya menduga anggaran tersebut ada yang fiktif,” ungkap Aidil Adha, Selasa (4/9/2018).

pt-vale-indonesia

Dia menyebutkan, persoalan ini yelah dikoordinasikan dengan teman-teman LSM-TKP yang berpusat di Jakarta. Sehingga dipastikan kasus ini akan dikawal lembaga ini baik di daerah maupun di pusat.

Aidil juga mengakui, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan resmi ke Polres Bantaeng sejak dua hari lalu. Namun untuk menguatkan dan mengawasi penggunaan uang negara yang dikelola di DPRD Bantaeng, lembaganya tempatnya sepakat mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap KPK nantinya segera menindaklanjuti laporan ini untuk memeriksa penggunaan anggaran di Sekertariat DPRD Bantaeng. Penegak hukum di daerah ini juga diminta keseriusannya menyelidiki kasus ini,” cetusnya.

Berdasarkan laporan yang dimasukkan ke Polres Bantaeng, LSM-TKP melaporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran reses dan uang makan minum DPRD Bantaeng tahun 2017 senilai Rp. 734 juta lebih yang menjadi temuan BPK tahun 2017. (*)


BACA JUGA