Kadis Kominfo SP Lantik St Rabiah Sebagai Komisioner KI PAW

Rabu, 05 September 2018 | 14:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulsel, Andi Hasdullah melantik dan mengambil sumpah komisioner Komisi Informasi (KI) Pengganti Antar Waktu (PAW), St Rabiah Tanrere, S.Sos.
Pelantikan digelar Rabu (5/9/2018) di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo SP disaksikan Ketua dan Komisioner KI Sulsel, Pahir Halim, Aswar Anas, Abd Kadir Patwa, Sekretaris Kominfo SP Hudzon, Kepala Sekretariat KI Badaruddin. Juga dihadiri Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan serta sejumlah kepala bidang lingkup Dinas Kominfo SP.
St Rabiah menjadi PAW dari Komisioner KI, Asradi yang saat ini mengemban amanah sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Komisioner wanita ini akan melaksanakan tugasnya di KI hingga tahun 2019 mendatang.
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim mengatakan bersyukur karena posisi Asradi akhirnya diisi setelah beberapa bulan sempat kosong.
“Alhamdulillah sekarang kita formasi lengkap, lima.orang. Setelah beberapa bulan hanya berempat saja,. Kita dapat energi tambahan,” ungkap Pahir usai pelantikan berlangsung.
Dia menegaskan, kendati relatif baru, KI sama posisinya dengan lembaga lain yang ada di Indonesia, seperti KPID, KPU, Bawaslu, dan Ombudsman. Walaupun tugas dan fungsinya berbeda satu sama lain.
Kadis Kominfo SP Sulsel, Andi Hasdullah, mengatakan dengan hadirnya komisioner St Rabiah, KI Sulsel mendapat suntikan energi dan semangat baru untuk memaksimalkan kerja KI. Ke depan, KI dituntut lebih giat lagi karena tuntutan keterbukaan informasi akan semakin gencar.
“Keterbukaan informasi seiring dengan perkembangan kondisi saat ini yang semakin gencar menyuarakan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, ada regulasi yang mewajibkan seluruh badan publik untuk terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sepanjang sifatnya bukan rahasia negara.
“Perspektif penyelenggaraan pemerintahan yang baik tidak bisa lagi tidak mengedepankan keterbukaan informasi. Itu juga tuntutan demokratisasi dalam rangka memperbaiki kualitas layanan informasi,” pungkasnya.  (*)


BACA JUGA