Pengamat Sebut Pemanfaatan BRT Secara Maksimal Dapat Kurangi Angka Kemacetan

Minggu, 09 September 2018 | 15:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Salah satu faktor penyebab kemacetan di Makassar adalah jumlah kendaraan yang tak bisa diimbangi peningkatan jumlah jaringan jalan. Penggunaan kendaraan pribadi juga menjadi penyebab kepadatan di jalan raya.

Pengamat transportasi Sulawesi Selatan Qadriathi Daeng Bau menjelaskan bahwa untuk mengurangi angka kepadatan kendaraan di jalan, maka yang perlu dilakukan adalah mengurangi penggunaan angkutan pribadi.

Untuk mengurangi angka penggunaan kendaraan pribadi lanjut Qadriathi Daeng Bau, maka yang harus dilakukan adalah pemanfaatan angkutan massal dalam hal ini Bus Rapit Transite (BRT) secara maksimal. Mengingat Sulsel sudah memiliki angkutan BRT tersebut.

Menurutnya, tinggal bagaimana pemerintah memerhatikan BRT yang jika masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan massal maka dapat mengurangi angka kemacetan.

“Yang paling penting itu bagaimana pemerintah memerhatikan angkutan umum dalam hal ini BRT. Kan kita sudah punya BRT, begitu fungsi BRT betul – betul bisa melayani pihak pengguna, dalam hal kenyamanan, murahnya, keamanannya maka akan dapat mengurai kemacetan,” jelasnya.

Qadriathi Daeng Bau yang juga merupakan staf ahli Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel ini mengibaratkan jika 30 persen saja pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum maka akan dapat mengurai kemacetan sebanyak 30 persen.

“30 persen saja pengguna kendaraan pribadi bergeser ke angutan umum otomatis di jalan juga akan mengurangi hampir 30 persen kemacetan yang terjadi karena orang bergeser ke sana (Angkutan Umum),” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Sulsel, H. Muh Arafah Palu yang beberapa waktu membawakan materi pada pemilihan pelajar pelopor keselamatan menyabutkan bahwa persentase penggunaan angkutam umum masih sangat rendah yaitu 11,27 persen. Sedang penggunaan kendaraan pribadi berada di angka 88,28 persen.

Menurutnya jika angka pengguna kendaraan umum yang lebih tinggi maka permasalahan kemacetan bisa teratasi. “Seandainya 88,28 persen itu adalah pengguna kendaraan umum, maka tidak akan terjadi kemacetan,” katanya.(*)