Sambut Kunjungan Kemensos RI dan UNICEF, Sekda Ungkap Kondisi Penanganan Kasus Anak di Kabupaten Gowa
Gowa, Gosulsel.com — Permasalahan sosial terutama perempuan dan anak memang telah menjadi polemik sejak lama.
Berbagai jenis cara penanggulangan terhadap masalah tersebut telah dilakukan baik oleh individu masyarakat, kelompok masyarakat hingga tentu saja pihak pemerintah. Namun, masih terasa kurang dalam hal pelaksanaannya.
Hal ini pula yang dirasakan pihak Pemerintah Kabupaten Gowa. Hal tersebut dirasakan oleh Muchlis selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa melalui kata sambutannya kepada perwakilan Kemensos RI dan tim UNICEF di ruang kantor wakil Bupati Gowa jalan Mesjid Raya No 30, Sungguminasa Gowa pada Selasa (18/9/2018).
“Kami menyadari masih ada banyak kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan anak integratif di Gowa, kami berharap dengan adanya aplikasi memadai, hal ini sudah semakin bisa diminimalkan,” harap Muchlis.
Diketahui bahwa dengan potret Kabupaten Gowa merupakan salah satu kabupaten dari 24 kabupaten/ kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki luas wilayah terluas kedua setelah Kabupaten Bone yakni seluas 1.883,32 km persegi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga setelah Kota Makassar dan Kabupaten Bone yakni 752.941 Jiwa.
Kabupaten Gowa berbatasan dengan Kabupaten/Kota Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Maros, dan Kota Makassar. Memiliki 18 kecamatan, terdiri dari 9 kecamatan daratan tinggi dan 9 kecamatan daratan rendah dengan jumlah desa/ kelurahan sebanyak 167.
Dari semua data tersebut, berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015, jumlah anak di Kabupaten Gowa berjumlah 98.686 Jiwa.
Dengan potret Kabupaten Gowa ini menurut Sekda Gowa, maka dengan layanan model pusat kesejahteraan sosial anak integratif sejak 10 November 2016 telah dilaksanakan pelayanan anak integratif bersama lintas sektor terkait dan telah menangani jumlah kasus anak di tahun 2017 sebanyak 386 kasus anak.
Sementara di tahun 2018 hingga bulan September tahun 2018, data kasus anak sebanyak 292 kasus. Di dalam penanganan pemberian layanan ada 5 orang Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dari Kementerian Sosial dan 4 orang pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Gowa.
“Model pelayanan PKSAI di Kabupaten Gowa telah berjalan sesuai dengan standar operasional yang melibatkan lintas sektor dari rujukan layanan di PKSAI,” lanjut Muchlis.
Di akhir, Muchlis mengutarakan dukungannya terhadap penerapan aplikasi data dan informasi berbasis online dalam melengkapi akurasi data kasus anak Primero yang disosialisasikan Kemensos RI bersama Tim UNICEF New York di hadapan SKPD terkait.
“Olehnya itu, pengembangan dengan sistem aplikasi data Primero diharapkan akan mendorong optimalisasi layanan secara online di setiap lintas sektor terkait sebagai rujukan perencanaan dan pelayanan sehingga layanan tersebut bersifat komprehensif, cepat, tepat dan tuntas,” tutup Muchlis.(*)