#Menuju Parlemen 2019
413 Bacaleg Akan Perebutkan 35 Kursi DPRD Maros
Maros, GoSulsel.com — Sebanyak 413 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 14 Partai Politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros yang akan memperebutkan 35 kursi legislatif.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPUD Maros Mujaddid kepada awak media. “413 orang Caleg dari sebelumnya sebanyak 416 orang Bacaleg. Ada 3 diantaranya yang gugur karena mengundurkan diri dan hal itu sudah diketahui oleh parpol masing-masing,” katanya, Kamis (20/9/2018).
Dari 413 orang Bacaleg tersebut ada keterwakilan perempuan sebanyak 39,6%. Kuota ini sudah melebihi standard keterwakilan perempuan sesuai aturan,”Bacaleg perempuan ada 164 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mujaddid mengatakan bahwa nama-nama yang ada pada DCT tersebut merupakan ketetapan yang sudah tidak bisa lagi untuk dirubah.
“Ini sudah tetap dan tidak bisa lagi digugat oleh parpol. Jadi ada 413 bacaleg yang akan memperebutkan 35 kursi DPRD Maros,” tutupnya.(*)