#DAERAH
Stok Obat Dinkes Bulukumba Aman Hingga 18 Bulan, Begini Model Penyalurannya
Bulukumba, GoSulsel.Com – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kekosongan obat di gudang Farmasi yang setiap saat melayani kebutuhan seluruh Puskesmas di Bulukumba, diharapkan Puskesmas dapat memanfaatkan dengan baik anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk digunakan pembelian dan pengiriman obat lewat E-Katalog.
Demikian diutarakan Rukman, Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba. Dia menjelaskan, saat ini anggaran yang diperuntuhkan untuk pengadaan obat sekitar Rp 5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) Kesehatan 2018.
“In syaa Allah dalam beberapa bulan ke depan atau hingga tahun depan, ketersediaan obat di Farmasi bisa melayani kebutuhan obat di seluruh Puskesmas yang menjadi tempat layanan kesehatan masyarakat hingga di desa,” jelas Rukman, Kamis (20/9/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan hitungan standar Instalasi Farmasi Kabupaten Bulukumba, ketersedian stok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) diprediksi aman hingga 18 bulan ke depan atau terhitung awal tahun 2018 hingga Juli 2019.
Untuk penyaluran obat di setiap puskesmas, lanjutnya, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing puskesmas. Namun tentunya juga harus didasarkan acuan Formularium Nasional.
Rukman menjelaskan, obat yang paling dominan tersalurkan ke puskesmas yakni jenis obat Parasetamol, B. Complex, Kaptopril, Amlodipin, Ambroxol, Pyroxican, Amox, Asam Mefenamat, CTM, Antasida dan Cairan RL serta vitamin-vitamin.
“Tapi rata-rata obat yang tersedia mempunyai batas kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika terhitung mulai 2018 ini, maka batas masa kadaluarsa obat diprediksi hingga tahun 2021,” pungkasnya. (*)