#DAERAH
KPU RI Tetapakan Lima Komisioner KPUD Bantaeng, Ini Latar Belakang Mereka
Bantaeng, Gosulsel.Com – Dari 10 nama calon komisioner yang dikirim timsel, akhirnya ditetapkan lima nama sebagai anggota KPU Kabupaten Bantaeng periode 2018-2023 oleh KPU RI.
Surat penetapan yang diteken Ketua KPU RI Arief Budiman bernomor 1108/PP.O6-Pu/05/KPU/IX/2018, tertanggal 21 Sepember 2018. Kelima komisioner Bantaeng tersebut adalah, Hamzar Hamna, Agusliadi, Lukman, Kasmawati dan Ansar Tuba.
Kelima komisioner baru itu tercatat masing-masing memiliki latar belakang berbeda, mulai dari aktivis, pekerja sosial hingga pejabat pemerintahan. Dari Lima komisioner Bantaeng sebelumnya, hanya Hamzar yang kembali terpilih. Sedangkan lainnya, ada yang gugur seleksi, tidak mendaftar dan ada yang sudah dua periode.
Hamzar Hamna, sebelumnya tercatat sebagai komisioner KPU Bantaeng periode 2013-2018 dan menjabat Ketua Divisi Perencanaan dan Data. Sedangkan, Agusliadi, penggiat ormas kepemudaan dan merupakan kader Muhammadiyah. Bahkan mantan Sekretaris Umum PAN Bantaeng.
Komisioner lainnya, Lukman, beberapa kali terlibat dalam berbagai kerja-kerja politik penyelenggara pemilu seperti Panwas di tingkat Kecamatan. Begitu juga dengan Kasmawati, komisioner ini banyak bergelut di dalam aksi-aksi sosial dan lembaga pendampingan seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara anggota KPU Bantaeng kelima adalah Ansar Tuba. Komisioner ini tercatat cukup lama menjabat sebagai Sekretaris KPU Bantaeng. Tapi dua tahun lalu dimutasi dan dipromosikan menjabat Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Bantaeng. Belakangan dirinya mendaftar jadi komisioner dan dinyatakan lulus.
Masyarakat berharap kepada lima komisioner KPU Bantaeng untuk dapat bekerja sesuai aturan dan mekanisme dalam mengawal seluruh proses tahapan pilpres dan pemilu legislatif. (*)