Tunggak Pajak, Kendaraan Dinas Milik RS Syekh Yusuf Ditilang
Gowa, GoSulsel.com — Bersama Kepolisian Polres Gowa, Unit Pelaksana Tenis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa menggelar Penertiban di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Selasa (25/9/2018).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik tersebut berhasil menjaring sebanyak 82 unit kendaaran yang belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari 82 unit kendaraan tersebut, satu diantaranya merupakan kendaraan dinas milik Rumah Sakit (RS) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa, A.N. Ras Perwira, S.STP. menjelaskan mobil plat merah tersebut menunggak pajak.
“Mobil dinas milik Rumah Sakit Syekh Yusuf ini menunggak pajak Rp 734.640. Ini mobil dinas jadi tidak besar pajaknya,” katanya.
Ia juga menambahkan, karena tidak bisa membayar pajak di tempat dan tidak dilengkapi STNK asli, mobil dengan nomor polisi DD 589 B tersebut dikenakan tilang oleh pihak kepolisian.(*)