Samsat Pangkep Sweeping, 35 Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring

Rabu, 26 September 2018 | 22:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Pangkep, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep atau Samsat Pangkep menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di Jalan Poros Makassar Pangkep, Rabu (26/9/2018).

Dalam operasi tersebut, Samsat Pangkep berhasil menyumbang pajak kendaraan ke kas daerah sebesar Rp 5 jutaan, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinis Sulsel, Wahyuni Amir.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pelanggan samsat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan, karenanya dalam operasi itu Samsat Pangkep menyertakan armada Samsat Keliling untuk melayani pelanggan yang ingin membayar pajak di tempat.

“Alhamdulillah, dalam operasi kami mengumpulkan pajak Rp 5 juta lebih. Pajak ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat Pangkep dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Yuni menambahkan, pada penertiban ini pihanya menjaring kendaraan roda dua sebanyak 35 unit,  dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit.

Ia optimistis dapat mencapai target hingga akhir 2018 mendatang, yakni sebesar Rp 29,7 miliar dari pajak kendaraan.

“Target pajak kita tahun ini Rp 29 miliar, naik sekitar dua miliar dari tahun 2017, dan kita tetap optimistis dapat mencapainya hingga akhir Desember nanti,” tambah Wahyuni didampingi Kanit Regident Ipda Andi Rusli.

Saat ini pihak UPT Pendapatan Pangkep rutin menggelar operasi penertiban, tidak hanya mengandalkan pembayaran pajak di kantor samsat, pihak samsat juga rutin melakukan kegiatan door to door atau mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan yang masih menunggak pembayaran pajak.(*)


BACA JUGA