KPU Makassar Belum Laporkan Penggunaan Dana Hibah Pilwali

Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar belum melaporkan penggunaan dan sisa anggaran dan hiba untuk Pilwali Makassar Juli lalu. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

“Mungkin di APBD Pokok (tahun 2019), dia (KPU) akan masukkan ini. Sudah harus masuk apa penggunaan anggaran KPU dan Pamwaslu,” kata ARA, akronim nama Adi Rasyid Ali, Rabu (17/10/2018).

pt-vale-indonesia

Dia pun mengaku belum mengetahui persis apakah ada sisa anggaran dari dana hiba yang diserahkan oleh Pemkot Makassar. 

“Itu belum kita lihat auditnya. Apakah ada sisa anggaran atau tidak. Dengar-dengar mau diaudit yah,” ujarnya.

KPU Makassar memang cenderung lebih lambat melaporkan penggunaan dana hiba dibandingkan 12 Kabupaten/Kota di Sulsel lainnya. ARA yang dikonfirmasi perihal itu, mengaku tidak tahu menahu.

“Silahkan konfirmasi ke KPU. Dia kan laporkan ke Pemkot, nanti Pemkot yang masukkan anggarannya,” tandasnya.(*)