Ini Program 100 Hari Nurdin Abdullah di Bidang Perumahan

Senin, 22 Oktober 2018 | 14:17 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Indonesia Joko Widodo ikut menjadi bagian dalam program 100 hari kerja Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) bersama wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.

Prof Andalan yang dilantik 5 September lalu, berjanji melakukan percepatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Perumahan Bersubsidi bagi 1000 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

pt-vale-indonesia

Asisten II Bidang Ekonomi Sulsel, Muh Firda mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi pengembang dalam pembangunan khususnya perizinan. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan MBR.

“Kita berharap dengan berbagai kemudahan dari pemerintah pusat dan daerah menjadi stimulus bagi pengembang guna mendukung percepatan program sejuta rumah,” katanya, saat membuka Lokakarya Pembinaan dan Sistem Pembiayaan Perumahan di Hotel Claro, Senin (22/10).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Andi Bakti Haruni menambahkan persoalan penyediaan rumah menjadi salah satu urusan wajib terkait pelayanan dasar.

Pembagian terdiri dari urusan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten-kota.

Untuk perumahan, provinsi memiliki tanggung jawab untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana. Serta fasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah provinsi.

“Kalau kawasan permukiman, Pemprov bertanggungjawab pada penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 hektare sampai di bawah 15 hektare,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA