Wakil Wali Kota Makassar Hadiri PAW Arifuddin Kulle
Makassar, GoSulsel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar priode 2014-2019 dari Partai PKPI, Arifuddin Daeng Kulle ke Andi Zainuddin Baso.
Pergantian ini dilakukan karena Arkul berpindah dan nyaleg di partai Demokrat dengan dapil yang sama, sehingga secara otomatis dia diganti.
Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Makassar, Senin (22/10/2018), dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Ketua, Wakil Ketua DPRD dan Fokopimda serta OPD Makassar.
Dalam sambutannya, Deng Ical menjelaskan bahwa pengambilan sumpah yang dilakukan bukanlah sebatas seremonial belaka, tetapi tekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pengambilan sumpah mengandung konsekwensi berupa kewajiban dan tanggung jawab selaku anggota DPRD,” ujar politisi Golkar ini.
Selain itu, orang nomor dua di Makassar ini mengharapkan adanya masukan dan saran yang konstruktif dari anggota DPRD kepada pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Makassar.(*)