Perjuangkan Nasib Honorer K2, Komisi IV DPRD Gowa Bakal Kunjungi Kemenpan dan DPR RI

Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Kawal aspirasi honorer kategori 2. Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa dalam waktu dekat ini akan kembali mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan DPR RI di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa. Asriady Arasy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/10/2018).

pt-vale-indonesia

“Insya Allah kami dari komisi IV DPRD Kabupaten Gowa akan melakukan kunjugan ke kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan DRP RI komisi komisi yang terkait,” katanya.

Lanjut Asriady Arasy, kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian DPRD Kabupaten Gowa sebagai wakil rakyat terhadap tenaga honore K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun. 

“Ini adalah wujud dari keinginan kami di DPRD untuk mengawal harapan masyarakat yang selama ini telah mengabdi untuk negara mereka yang sudah mengabdi beberapa tahun bahkan berpuluh-puluh tahun,” lanjutnya.

Ia berharap pemerintah meperhatikan nasib para honorer K2 yang sudah mengabdi untuk negara bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Terkhusus untuk aturan tentang honorer K2 di atas umur 35 tahun yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS.

“Ini yang menjadi kendala, kenapa kerana mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun tentu mestinya harus ada pengeculaian dan dipikirkan bagaimana  solusinya ketika mereka sudah lewat dari umur yang ditentukan dan setahu saya hal itu juga sudah dipikirkan di pusat,” tambahnya.

“Makanya kita kroscek ke sana apakah ada pengecualian bagi honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi yang bersangkutan atau di sekolah sekolah dimana ia mengajar,” tandasnya.(*)


BACA JUGA