Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Andi Arwin Azis saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/10/2018)/Mirsan/Gosulsel.com

Dana Hibah Diusulkan Rp43 Miliar, GOR Unhas Terbesar

Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Dana Hibah Diusulkan Rp43 Miliar, GOR Unhas Terbesar

Makassar, GoSulsel.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan dana hibah yang masuk dalam komponen belanja tidak langsung tahun 2019 sebesar Rp.43 miliar. Angka ini masih bersifat sementara karena masih mengacu pada proposal yang diajukan oleh penerima hibah.

Hibah diberikan kepada organisasi kemasyarakatan, yayasan, lembaga pemerintah pusat, pemerintah kabupaten-kota dan rumah ibadah. Bahkan ada empat lembaga pemerintah pusat yang mengusulkan proposal ke Pemprov Sulsel.

Empat lembaga ini adalah Universitas Hasanuddin untuk penyelesaian Gedung Olahraga (GOR) Rp10 miliar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembangunan aula Rp1,5 miliar, TNI AU untuk rehabilitasi ruang VVIP Galaktika Rp300 juta dan KPU untuk belanja rutin Rp1,9 miliar.

Untuk rumah ibadah, ada 259 masjid dan gereja. Nilai usulan hibah bervariasi antara Rp25 juta sampai Rp100 juta. Sama halnya untuk organisasi masyarakat dan lembaga, nilainya variatif.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan khusus untuk ormas ada yang menerima setiap tahun, ini berdasarkan aturan. Seperti Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Khusus KONI, rencananya anggaran hibah akan disimpan di Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Hibah itu ada dua dalam bentuk uang dan barang, kalau barang ditempatkan di OPD terkait. Seperti bantuan kapal Feri ke Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar ditempatkan di Dinas Perhubungan sebesar Rp31 miliar lebih,” kata Arwin, saat ditemui Gosulsel.com di kantornya, Kamis, (25/10).

Mantan Penjabat Wali Kota Palopo ini menyebutkan Pemprov tak sembarangan dalam memberikan hibah. Organisasi atau lembaga harus berbadan hukum, sementara yayasan sudah harus beroperasi selama tiga tahun terakhir.

“Kalau ada yang bilang kita diskriminasi, kami usulkan pemberian hibah sesuai proposal yang masuk. Kalau tidak ada proposalnya tentu tidak kami berikan, karena kami tak punya dasar,” jelasnya.

Seperti hibah kepada dua ormas Islam, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Usulan yang masuk dari NU hanya Rp199 juta untuk pelaksanaan workshop anti radikalisme. Sementara Muhammadiyah mengusulkan Rp3 miliar untuk pembangunan pusat dakwah.

Di akhir penjelasannya, Arwin menegaskan nilai hibah yang ada saat ini baru daftar nominatif. Karena masih akan dilakukan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan beberapa pertimbangan.

“Yang jelas hibah itu diputuskan setelah program pelayanan wajib dan strategis selesai. Termasuk pertimbangan kondisi keuangan daerah nantinya, kita berharap dana transfer tahun depan nilainya naik sehingga alokasi hibah juga bisa bertambah,” tutupnya.(*)