Ketua TP2D Sulsel, Prof Yusran Yusuf saat menggantikan Wagub Sulsel membuka acara resmi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan/Senin, 29 Oktober 2018/Mirsan/Gosulsel.com

Bertindak di Luar Kewenangan, TP2D Sulsel Berpotensi Labrak Hukum

Selasa, 30 Oktober 2018 | 07:16 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com — Kinerja Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dibentuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terus menuai tanggapan. Terlebih ruang lingkup kerja dianggap sudah melebihi kewenangan.

Yang terbaru, Ketua TP2D Sulsel Prof Yusran Yusuf membuka kegiatan resmi Pemprov Sulsel, pameran Celebes Yess di Mall Pipo, Senin (29/10). Padahal di tempat yang sama ada dua kepala dinas, Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abd Malik Faisal.

pt-vale-indonesia

Pakar pemerintahan, Andi Luhur Prianto mengatakan kehadiran TP2D Sulsel memang berpotensi menimbulkan tumpang tindih (over lap) tugas dan kewenangan pemerintahan serta menghadirkan pemerintahan bayangan (shadow government).

“Karena Meskipun bukan bagian dari OPD, tapi legitimasi politik yang sangat powerful. Rekrutmen personilnya sudah tidak berbasis kriteria yang objektif atau merit system,” katanya.

Meski demikian, Wakil Dekan II Fisip Unismuh ini menjelaskan kehadiran TP2D Sulsel bisa positif dalam upaya menginternalisasi nilai visi dan misi pemerintahan baru. Hanya saja ada demarkasi yang tegas, tim ini tidak boleh tampil menggantikan kekuasaan pemerintahan formal, yang punya struktur hierarkis.

“Ada problem legitimasi etis, yang harusnya memalukan pimpinan. Ketika tim ini juga tampil merepresentasi kekuasaan formal, untuk menggantikan institusi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sudah terdistribusi,” jelasnya.

Halaman:

BACA JUGA