
Bertindak di Luar Kewenangan, TP2D Sulsel Berpotensi Labrak Hukum
Ke depan, dirinya berharap mestinya di atur secara baik kehadiran tim-tim adhoc seperti TP2D Sulsel.
“Ada hukum besi dalam tata pemerintahan, bahwa struktur kekuasaan pemerintahan bekerja berdasarkan urusan dan kewenangan. Tindakan di luar urusan dan wewenang akan bermasalah secara etika dan berpotensi melanggar hukum,” ungkap Luhur.

Sementara itu, Biro Humas dan Protokol Sulsel mengakui sesuai jadwal yang diagendakan kegiatan Celebes Yess akan dibuka oleh Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Hanya saja karena berhalangan hadir, Wagub memberikan mandat kepada Ketua TP2D Sulsel untuk membuka acara tersebut.
Hal ini di luar kelaziman, sebab biasanya jika gubernur dan wakil gubernur berhalangan hadir akan diwakilkan kepada sekretaris daerah, asisten pemprov atau staf ahli.(*)