Kecamatan di Jl RA Kartini Makassar saat diabadikan beberapa waktu lalu/Gosulsel.com

Wow, Mulai Besok Tarif Parkir di Jalan Kartini Makassar Sampai Rp 100 Ribu

Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar akan mulai memberlakukan tarif parkir khusus di Jalan Kartini, hari Kamis (1/11/2018) besok.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Umum PD Parkir Kota Makassar, Nikolaus Benni saat temui di ruang kerjanya, Rabu (31/10/2018).

pt-vale-indonesia

Kepada Gosulsel.com, Nikolaus Benni mengatakan penerapan tarif parkir khusus tersebut berdasarkan SK Wali Kota Makassar Nomor 1941/900-539/Tahun 2018 per tanggal 4 Oktober 2018.

“Kenapa kita berlakukan tarif khusus di situ karena kita ketahui bahwa di situ, di Jalan Kartini adalah jalur one way atau satu arah, di situkan harus bebas hambatan, di situ itu yang arah sebelah kanan di situ yang ada marka jalannya,” katanya.

Direktur Umum PD Parkir Kota Makassar, Nikolaus Benni saat temui di ruang kerjanya, Rabu (31/10/2018)/Junaidi/Gosulsel.com

Sedangkan untuk tarifnya, Nikolaus Benni menyebutkan perjamnya dikenakan Rp.15.000, kemudiam 5 jam parkir menjadi Rp. 30.000, untuk 5 sampai 12 jam dikenakan tarif Rp.60.000 dan 12 sampai 24 jam dikenakan tarif parkir Rp. 100.000.

“Sedangkan untuk Kanre Rong kita sudah siapkan parkir di bagian dalam dengan kapasitas 70 kendaraan dan seratusan untuk kendaraan roda dua dengan biaya normal yaitu Rp. 3000 perjam dan satu jam berikut itu sudah Rp. 2000,” tambahnya.(*)


BACA JUGA