Perbaiki Sistim Penggajian, Gaji Tenaga Kontrak di Pemprov Sulsel Dibayar Non Tunai

Senin, 05 November 2018 | 20:43 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Masalah gaji untuk pegawai honorer dan tenaga kontrak Pemprov Sulsel selama ini selalu bersoal. Terutama untuk ketepatan pembayaran, terkadang sering terlambat.

Hal ini diakui oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dirinya bahkan sering menerima keluhan dari pegawai honorer atau kontrak yang gajinya terlambat sampai 3 bulan.

pt-vale-indonesia

“Persoalan kita masih banyak keluhan masalah proses upah yang diterima sering terlambat. Persoalan utamanya bukan pada anggaran yang tersedia tapi pada masalah administrasi,” katanya.

Sudriman menyebutkan proses pembayaran gaji honorer dan tenaga kontrak dilakukan oleh masing-masing OPD. Terkadang persoalan administrasi satu orang menghambat pencairan secara keseluruhan.

“Masalanya di kelengkapan berkas. Karena itu, kita akan terapkan pembayaran non tunai juga ke mereka. Sama halnya dengan pembayaran gaji bagi PNS,” jelasnya.

Selama ini, aturan masih membolehkan pembayaran secara tunai untuk transaksi di bawah Rp10 juta. Untuk itu, Pemprov akan melakukan revisi pergub, sehingga semua transaksi akan dilakukan secara non tunai.

“Semua termasuk perjalanan dinas, sementara diperbaiki BPKD untuk revisi Pergub. Memang nasih ada beberapa item yang harus dibicarakan, seperti pembayaran listrik dan PDAM yang menggunakan bank lain, bukan Bank Sulselbar,” pungkasnya. (*)