Begini Tanggapan Bupati Terhadap Dua Buah Ranperda Inisiatif DPRD Gowa
Gowa, Gosulsel.com —-Tanggapan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa.
Dalam sidang kali ini, Adnan menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap DPRD Gowa yang telah mengajukan inisiatif dua buah Ranperda, hal ini sejalan dengan salah satu fungsi dewan yaitu fungsi legislasi.
“Fungsi legislasi inilah yang menunjukan antara eksekutif dan legislatif yang ada di pemerintahan mempunyai komitmen yang sama sehingga dengan demikian berbagai urusan pemerintahan daerah dapat diatur dalam peraturan daerah untuk memberikan jaminan kepastian hukum,” ujarnya. Selasa (6/11/18).
Terkait Ranperda inisiatif dewan tentang perlindungan lahan pertanian pangan yang diajukan DPRD, pihaknya menyampaikan bahwa program pembangunan pertanian terutama bidang ketahanan pangan yang telah lama dilaksanakan di indonesiasampai sekarang masih sangat memprihatinkan.
Menurutnya, Kondisi pertanian pangan di indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas ternyata belu mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri bahkan akhir -akhir ini kita cenderung semakin tergantung pada import pangan dari luar negeri.
“Dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat membina, mengatasi, mengendalikan,dan mengawasi proses alih fungsi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sedangkan terkait Ranperda inisiatif kedua, dia mengatakan bahwa Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan daerah di Kab Gowa dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, kepastian hukum dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta sinkronisasi perencanaan pembangunan di Kab Gowa secara melembaga dan berkelanjutan.
“Atas dasar inilah maka kami pihak eksekutif berkesimpulan bahwa ranperda tersebut telah memwnuhi ketentuan namun masih memerlukan pendalaman yang lebih inisiatif pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya,” ungkap orang nomor satu di Gowa.
Diakhir penyampaian tanggapan yang disampaikan Bupati Gowa, dirinya berharap dengan lahirnya ranperda ini dapat mendorong perusahaan -perusahaan yang ada di wilayah Kab Gowa untuk bisa lebih bertanggung jawab menjaga lingkungan yang ada di sekitarnya. (*)