Bersama Kepolisian, Samsat Bantaeng Cari Kendaraan Menunggak Pajak di Jalan

Selasa, 06 November 2018 | 21:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bantaeng menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Selasa (6/11/2018) di Jalan Andi Manappiang, Bantaeng. Operasi penertiban tersebut bergabung dengan Operasi Zebra yang digelar Polres Bantaeng.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng Hj. Rosnidawati, mengatakan kendaraan yang berhasil dijaring pada operasi ini sebanyak 40 yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 17 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 13 unit.

pt-vale-indonesia

Ia menambahkan, penertiban ini didukung oleh Satlantas Polres Bantaeng, Jasa Raharja, dan seluruh staf Samsat Bantaeng. Dari hasil penertiban tersebut sebanyak Sembilan kendaraan membayar pajak di tempat senilai Rp 15.491.000.

Samsat Bantaeng akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja ia tidak mau menyembutnya karena khawatir jalan tersebut akan dihindari pengguna jalan.

“Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor agar membayar PKB-nya tepat waktu,” tambah Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng, Binsar Tambunan.(*)


BACA JUGA