Irman Yasin Limpo

Dana Transfer Bidang Pendidikan Rp2,6 Triliun, Begini Rinciannya

Rabu, 07 November 2018 | 12:46 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR,GOSULSEL.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang menerima alokasi dana transfer 2019 terbesar di Indonesia Timur. Melalui APBN 2019, Sulsel mendapatkan Rp5,711 triliun.

Dana transfer ini terbagi ke beberapa sektor, yang terbesar di bidang pendidikan Rp2,6 triliun kemudian sektor kesehatan Rp75 miliar. Khusus untuk pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) paling banyak Rp1,889 triliun.

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan tahun ini dana BOS terbagi tiga, reguler, afirmasi dan kinerja. Reguler sendiri diberikan kepada sekolah mulai SD sampai SMA.

“Afirmasi itu untuk sekolah yang remote area atau 3T (tertinggal, terpencil dan terbelakang) dan BOS Kinerja itu untuk sekolah yang memiliki nilai Ujian Nasional tinggi. Tentu anggaran BOS mereka lebih tinggi,” kata Irman saat ditemui di Kantor Gubernur, kemarin.

Saat ini pihaknya sementara mendata sekolah yang masih berada di daerah 3 T. Termasuk sekolah dengan perolehan nilai UN 2018 tertinggi. Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga mulai mencatat sekolah yang membutuhkan pembangunan dan pemeliharaan gedung.

“Misalnya SMAN 1 Makassar, kita sudah usulkan menggunakan DAK Fisik di APBD. Jadi pembangunan gedung itu tidak bisa menggunakan dana BOS,” jelasnya.

Berikut Rincian Dana Transfer Sektor Pendidikan Rp2,604 triliun

* Pendidikan SMA (DAK Fisik Reguler) Rp51,08 miliar untuk Dinas Pendidikan
* Pendidikan SLB (DAK Fisik Reguler) Rp3,18 miliar untuk Dinas Pendidikan
* Pendidikan SMK (DAK Fisik Penugasan) Rp105,78 miliar untuk Dinas Pendidikan
* BOS Reguler (DAK Non Fisik) Rp1,71 triliun untuk SMA dan SMK Negeri Dinas Pendidikan
* BOS Reguler (DAK Non Fisik) Rp1,36 triliun untuk Bantuan Hibah ke SD, SMP, SMA swasta, SMK swasta
* BOS Reguler (DAK Non Fisik) Rp346,9 miliar untuk Program atau kegiatan Dinas Pendidikan
* BOS Afirmasi (DAK Non Fisik) Rp110,78 miliar untuk sekolah 3 T
* BOS Kinerja (DAK Non Fisik) Rp64,6 miliar untuk sekolah berprestasi berdasarkan UN
* Tunjangan Profesi Guru (DAK Non Fisik) Rp544,1 miliar
* Tambahan Penghasilan Guru (DAK Non Fisik) Rp7,035 miliar
* Tunjangan Khusus Guru (DAK Non Fisik) Rp4,094 miliar.(*)