Humas UIT Makassar, Zulkarnaen Hamson

Humas UIT Ancam Oknum yang Paksa Mahasiswa Pindah

Kamis, 08 November 2018 | 18:56 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar mengancam oknum yang memindahkan mahasiswa UIT dengan cara inprosedural atau tidak sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskan oleh Humas UIT Makassar, Zulkarnain Hamson saat memberikan keterangan pers di Kampus UIT, Kamis (8/11/2018).

pt-vale-indonesia

Apalagi, lanjutnya jika ada pemindahan mahasiswa yang dilakukan oknum tertentu tanpa sepengetahuan pihak UIT. Dia menjelaskan bahwa status UIT adalah perguruan tinggi yang izinnya belum dicabut.

“Kami Menolak dengan tegas pemindahan mahasiswa oleh lembaga manapun yang tidak sesuai aturan. Karena itu terindikasi melawan hukum. UIT masih berstatus perguruan tinggi yang izinnya belum dicabut. Maka jangan dilakukan pemindahan paksa mahasiswa kami,” ujarnya.

Sebelumnya dia mengklaim, Kemenristekdikti telah mencabut sanksi untuk UIT. Saat ini tinggal menunggu surat resmi pencabutan, untuk diumumkan kepada masyarakat.

Bahkan, menurut Humas UIT, informasi pencabutan sanksi oleh Kemenristek tersebut sudah diketahui oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi.

“Saya ingin sampaikan ke masyarakat utamanya para mahasiswa UIT Makassar bahwa status (sanksi) UIT Makassar, telah dicabut hari ini pada pukul 14.00 waktu jakarta dan kami menerima konfirmasi itu pada pukul 15.00,” ucapnya.(*)