Humas UIT Makassar, Zulkarnaen Hamson

Kemenristek Dikti Telah Cabut Sanksi UIT Makassar

Kamis, 08 November 2018 | 18:14 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kemenristek Dikti akhirnya telah mencabut sanksi untuk Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas UIT Zulkarnain Hamson, Dia mengklaim saat ini tinggal menunggu surat resmi pencabutan, untuk diumumkan kepada masyarakat.

Bahkan, menurut Zulkarnain mengatakan, informasi pencabutan sanksi oleh Kemenristek tersebut sudah diketahui oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi.

pt-vale-indonesia

Zulkarnain juga menjawab persoalan permasalah UIT Makassar saat ini yang mengaku telah direspon oleh pihak Staf Khusus Kepresiden dan kemenristek Dikti bahwa izinnya telah dicabut.

Dia menceritakan, berdasarkan rapat yang dilakukan pada tanggal 1 November, kemarin. UIT Makassar yang diundang hadir oleh Staf Kepresidenan dengan menghadirkan Kemenristek Dikti dan sembilan ormas telah bersepakat mengeluarkan perintah untuk mencabut status pembinaan UIT Makassar. Sehingga surat resminya baru akan dikirim Kemenristek Dikti pada hari senin depan.

“Saya ingin sampaikan ke masyarakat utamanya para mahasiswa UIT Makassar bahwa status UIT Makassar, telah dicabut hari ini pada pukul 14.00 waktu jakarta dan kami menerima konfirmasi itu pada pukul 15.00,” ucapnya saat memberikan keterangan pers di kampus UIT Makassar, Kamis (8/11/2018).

Untuk diketahui, sejumlah elemen terus melakukan upaya untuk memperbaiki status dan citra baik, termasuk Forum Alumni UIT yang terbentuk pasca adanya permasalahan yang dialami oleh perguruan tinggi swasta di Kota Makassar ini.(*)