DPRD Makassar Pertanyakan Status Laskar Pajak
“Kalau APBD yang digunakan itu sangat perlu ditinjau kembali. Tapi kalau fee dari hasil yang dia tagih ya alhamdulillah, alasannya itu kan tidak masuk sebagai pegawai,” kata pria yang akrab disapa Bro Ophier.
Legislator Gerindra Makassar itu berharap, Pemerintah Kota Makassar harusnya menfungsikan para pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar yang sudah diatur dalam SK Wali Kota.
“Kenapa tidak sekalian difungsikan tenaga kontrak atau honor, karena ada SK Wali Kota yang dilindungi dengan permendagri tentang keberadaan honor dan tenaga kontrak,” harapnya.
Olehnya, ia meminta agar seluruh satuan penggerak dari Laskar Pajak ditinjau kembali, apakah sudah terdaftar sebagai tenaga kontrak di Kota Makassar.
“Itu perlu dipertanyakan apakah laskar pajak ini sudah diangkat sebagai tenaga kontrak atau termasuk honor. Laskar pajak ini kan ibaratkan seperti debt collector kan,” pungkas Bro Ophier.(*)