Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2), Selasa, 13 November 2018/Asmaun/Gosulsel.com

KPU Selayar Tetapkan Jumlah Pemilih Berdasarkan DPTHP-2 Capai 86.320 Orang

Selasa, 13 November 2018 | 17:24 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

SELAYAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2).

Alhasil jumlah keseluruhan daftar pemilih  tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar dari 11 Kecamatan mencapai 86.320 orang dengan perincian laki-laki  40.727 orang dan Perempuan 45.593 orang.

pt-vale-indonesia

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, sempat molor beberapa jam dari waktu yang sudah dijadwalkan. Namun hal itu tidak mengurangi esensi dari kegiatan tersebut.

Menurut Ketua KPUD, data pemilih adalah sesuatu yang sangat penting dalam tahapan pemilihan karena akan menjamin hak pilih setiap warga masyarakat khususnya pemilih yang ada di Kepulauan Selayar.

“Tanggapan dan masukan dari peserta dan masyarakat sangat membantu dalam penyempurnaan data yang telah kami buat,” terang Nandar, Selasa (13/11/2018).

Sementara Sukardi, anggota KPU Kepulauan Selayar divisi data, terkait adanya perubahan data dari hasil rekapitulasi PPK telah disampaikan pada saat sinkronisasi data yang dilaksanakan KPUD bersama Pemerintah, Bawaslu dan Partai Politik beberapa waktu lalu di Kantor KPU Kepulauan Selayar.

“Rekap tersebut mengalami perubahan bahkan sebelum rapat pleno dimulai karena adanya beberapa masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tutup Sukardi.(*)