Pemadaman Listrik Se-Sulsel, PLN Terancam Dituntut
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemadaman listrik terjadi nyaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, Kamis, (15/11/2018) sejak pukul 15.00 wita.
Rilis resmi yang dikeluarkan Supervisor Humas PLN Sulselbar Eko Wahyu Prasongko, bahwa terjadi blackout di wilayah Sulawesi bagian selatan. “Ini kita masih cari penyebabnya apakah di pembangkit atau di transmisinya,” kata Supervisor Humas PLN Sulselbar Eko Wahyu Prasongko.
Hingga pukul 20.00 baru sebagian kecil yang kembali normal seperti di daerah Manggala di Makassar dan daerah Barru. Sementara daerah Gowa baru pukul 06.00 pagi kembali normal itupun masih ada wilayah di kabupaten Gowa yang masih terjadi pemadaman.
Makian dan pernyataan kesal pun terjadi di sosial media dan status-status sosmed warga Sulsel. Betapa tidak, pemadaman tiba-tiba ini tak diketahui sebabnya, sementara pihak PLN hanya bisa meminta maaf dan bersabar. Padahal pemadaman ini tidak sebentar.
Yang lebih parah, sebab seluruh traffic light di kota Makassar dikabarkan mati total dan menyebabkan kemacetan panjang.
Hari ini, Jumat (16/11/2018) PLN Sulselbar kembali memberikan keterangan resmi yang menyatakan penormalan sistem telah dilakukan secara bertahap.
“Penormalan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan sampai dengan pagi ini 07.40 WITA berjalan secara bertahap. Total daya yang sudah sinkron sebesar 400 MW yang berasal dari PLTA Bakaru, PLTA Bili-bili, PLTA Poso, PLTU Sengkang, dan beberapa PLTD di Tello,” ungkap Eko, Supervisor Humas PLN dalam rilis resminya.
Lanjut Eko, Gardu Induk (GI) yang sudah normal adalah sebesar 43 dari 55 GI yang ada. Untuk mengatasi gangguan yang terjadi di ruas tranmisi Makale-Palopo, PLN melakukan upaya sinkronisasi pembangkit-pembangkit yang belum masuk sistem.
“Alhamdulillah berkat doa masyarakat, PLN sudah berhasil menyalakan listrik bagi sebagian masyarakat,” jelas General Manager UIW Sulselrabar Bambang Yusuf.
Sampai dengan pukul 07.40 WITA (16/11) PLN terus melakukan upaya untuk menormalkan beberapa daerah yang belum menyala. Diperkirakan sistem akan kembali normal pada hari ini, setelah semua pembangkit dapat sinkron kembali.
“Sekali lagi kami mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan kami mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungan masyarakat kepada kami,”pungkas Bambang.
Bila pemadaman listrik yang panjang ini merupakan kelalaian pihak produsen listrik dalam hal ini PLN, maka perusahaan milik negara ini bisa terancam tuntutan ganti rugi sebesar 30 persen atau kompensasi pemotongan tagihan listrik, hal ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Permen ESDM nomor 33 tahun 2014.(*)