
Warga Makassar Bisa Bayar Pajak di Kantor Pos Seluruh Indonesia
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Untuk memudahkan para wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus berinovasi menghadirkan layanan baru.
Salah satu layanan yang dibuat Bapenda Kota Makassar adalah layanan sistem terpadu atau pembayaran pajak secara online melalui kantor pos.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula mengatakan dengan adanya layanan tersebut para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk membayar pajak.
Ia juga menyebutkan bahwa pembayaran pajak juga bisa dilakukan di seluruh kantor pos di Indonesia.
“Jadi semua kantor pos seluruh Indonesia secara online bisa kita bayar pajak. Misalnya ada orang Makassar berada di Jakarta dan ingin membayar PBBnya di Makassar itu bisa dilakukan di Jakarta melalui kantor pos,” tambahnya.(*)