Rapat Koordinasi Bawaslu Gowa yang mulai besok, Kamis (22/11/2018) akan menggelar pertiban APK Caleg

Besok, Bawaslu Gowa Mulai Tertibkan APK Caleg

Rabu, 21 November 2018 | 15:23 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Badan pengawas pemilu Bawaslu Gowa akan tertibkan Alat Peraga Kampanye APK yang bertebaran di wilayah kecamatan Sombaopu.

“InsyaAllah besok, Kamis 21/11, penertiban akan dimulai di Kec. Somba Opu.” beber Juanto Avol Selaku Komisioner Devisi Pengawas Humas dan antar lembaga Bawaslu Gowa Rabu (21/11/18).

pt-vale-indonesia

Dalam Rapat kordinasi persiapan penertiban APK, melibatkan Bawaslu, KPU, Kepolisian, Satpol PP, Sintap Lingkungan Hidup dan Panwascam.

“Titik temu di Kantor Bawaslu pukul 09.00 wita bergeser ke perbatasan Gowa Makassar, (kita) mulai dari sana” tambah Juanto.

Adapun APK yang akan ditertibkan adalah yang melanggar peraturan daerah seperti APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik, kedua APK yang terpasang di tempat yang tidak diizinkan oleh pihak bawaslu.

“Selain mengganggu estetika tata kelola kota, kita akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan berupa penurunan APK jika tidak diindahkan akan tidak di lakukan penghentian iklan kampanye media cetak dan elektronik” tegas Juanto

Sesuai Perbawaslu 28 pasal 46 bagi peserta pemilu yang dengan sengaja melanggar aturan tentang APK diberikan sanksi administrasi seperti, peringatan tertulis, penurunan alat pembersihan bahan kampanye atau APK. Juga penghentian iklan kampanye di media cetak, media elektronik, medsos dan lembaga penyiaran.(*)


BACA JUGA