Kelola 11 Jenis Pajak, Bapenda Makassar Sumbang Rp828 M ke Kas Daerah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menbantu pemerintahan Walikota melaksanakan fungsi penujangan urusan pemerintahan dalam bidang keuangan.
Bekerja di bidang kleuangan, Kepala Bidang (Kabid) Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula mengatakan hingga bulan ini realisasai pajak daerah yang masuk ke kas daerah sudah mencapai Rp 820 miliar.
“Sampai dengan bulan ini, realisasi pendapatan dari pajak daerah sudah sekitar Rp 820 miliar,” kata Ibrahim.
Ibrahim juga menambahkan Rp 820 miliar tersebut merupakan hasil dari 11 pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Makassar hingga bulan November ini.
Berikut 11 pajak yang dikelolah oleh Bapenda Kota Mamassar, yaitu Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel,
Pajak Hiburan, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Restoran, pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Sarang Burng Walet, dan Pajak Reklame.(*)