
FOTO: Pemerintah Segel Rumah Bernyanyi Lyrics Karaoke
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tim terpadu Pemerintah Kota Makassar; Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan melakukan penyegelan rumah bernyanyi Lyrics Karaoke milik salah satu artis ternama Indonesia di Jalan Pelita Raya, Kamis (22/11/2018). Penyegelan dilakukan sesuai keputusan persidangan nomor 11/Pid. Tpr/2018/PN.MKS tanggal 14 November 2018 Tentang putusan sidang rumah bernyanyi keluarga Lyrics.(*)
FOTOGRAFER: Indra Abriyanto/Gosulsel.com


Tim terpadu Pemerintah Kota Makassar; Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan melakukan penyegelan rumah bernyanyi Lyrics Karaoke milik salah satu artis ternama Indonesia di Jalan Pelita Raya, Kamis (22/11/2018).

Tim terpadu Pemerintah Kota Makassar; Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan melakukan penyegelan rumah bernyanyi Lyrics Karaoke milik salah satu artis ternama Indonesia di Jalan Pelita Raya, Kamis (22/11/2018).

Tim terpadu Pemerintah Kota Makassar; Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan melakukan penyegelan rumah bernyanyi Lyrics Karaoke milik salah satu artis ternama Indonesia di Jalan Pelita Raya, Kamis (22/11/2018).