Unjuk Rasa Tambang Ilegal di Maros, Senin (26/11/2018)/Muhammad Yusuf/GOSULSEL.COM

Tak Berizin, DPRD Maros Janji Tutup Tambang Ilegal di Tanralili

Senin, 26 November 2018 | 17:06 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir mengaku akan menyikapi persoalan dugaan tambang ilegal di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros dengan turun memeriksa izin tambang-tambang yang ada.

“Kita akan turun memeriksa apakah mereka memiliki izin atau tidak. Jika memang tidak ada maka akan kami minta hentikan aktivitasnya,” tegasnya, Senin (26/11/2018).

pt-vale-indonesia

Senada yang dismpaikan Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa. Dia mengatakan aspirasi tambang merupakan persoalan paling sering diterima DPRD Kabupaten Maros.

Diakuinya saat ini persoalan tambang tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Akan tetapi pemerintah telah melakukan langkah antisipasi dengan tidak mengeluarkan izin lingkungan pada pengusaha tambang.

“Izin di Provinsi keluar jika ada izin lingkungan dari Kabupaten. Makanya Pemda Maros memperketat hal itu. Sayangnya hal itu  tidak menghentikan aktivitas tambang ilegal. Karena ada  beberapa penambang tetap beraktivitas meski tak ada izin,” ungkapnya.

Hasmin mengaku akan segera memebuat tim investigasi dan turun memeriksa para penambang yang beraktivitas dan meresahkan warga,”Kita akan turun dalam waktu dekat,” katanya.(*)


BACA JUGA