Ada 38 Ribu Data Pemilih Ganda, KPU Sulsel Tuding Disdukcapil Tak Deteksi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sekitar 38 ribu data pemilih ganda masih bergentayangan di Sulsel. Hal ini berdasarkan temuan KPU RI setelah melakukan pengecekan melalui aplikasi hingga kabupaten kota.
“Aplikasi berhasil mengidentifikasi, untuk, Sulsel ada kegandaan sekitar 38 ribu lebih. Itu ditemukan setelah KPU RI hingga kabupaten kota lakukan pengecekan satu persatu, ditemukan 38 ribu lebih yang terindikasi tercatat lebih dari satu daerah,” kata Anggota KPU Sulsel, Uslimin, Selasa (27/11/2018).
Penyebab kegandaan ini, kata Uslimin, karena aplikasi yang digunakan Disdukcapil tidak mampu mendeteksi kegandaan saat pencetakan KTP el.
“Ini karena aplikasi dari instansi terkait yang mencetak KTP el tidak bisa mendeteksi kegandaan. Ada yang punya KTP el lebih dari satu kabupaten. Misalnya ada KTP nya di makassar dan ada juga di Bantaeng. Terdaftar dua-duanya,” katanya.
Uslimin menyebut, dengan temuan baru ini, pihaknya hanya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas.
“Kita sudah cek datanya. Kalau kegandaannya di internal sulsel kita cek di Disdukcapil aktif dimana data itu. Kalau tidak maka kami mengecek, yang kami aktifkan yang tercetak terakhir,” ungkapnya.(*)