Bapenda Makassar Tak Bebani Pajak PBB Masyarakat Miskin
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kabar baik datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bagi masyarakat kurang mampu.
Bapenda Makassar bakal menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan bagi masyarakat yang berada di kelompok prasejahterah tersebut.
Sekretaris Bapenda Makassar, Suwikyo berujar, pihaknya memberi perhatian khusu bagi masyarakat kurang mampu, agar tidak terbabani pembayaran pajak.
“Ada beberapa perda yang dikoreksi, utamanya perda objek pajak PBB. Jika ekonominya di bawah, maka akan kami bebaskan dari pajak bumi dan bangunan, terang Suwikyo.
Syaratnya, lanjut Suwikyo, masyarakat kurang mampu tersebut memiliki keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Selain itu, memang terbukti kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau indikator itu terpenuhi, maka akan ada penghapusan pajak, tandasnya.(*)