Capai Target PAD 72 Persen, Ini Penyumbang Pajak Terbesar di Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ilham Budi Santoso mengatakan hingga hari ini, Selasa (27/11/2018) realisasi pajak untuk Kota Makassar sudah mencapai angka 72 persen.
“Hingga hari ini, jumlah yang terealisasi sebesar Rp 855.768.011.000 atau 72%,” kata Ilham kepada Gosulsel.com, Selasa (27/11/2018).
Ilham juga mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar 72 persen tersebut merupakan hasil dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Makassar.
Kesebelas pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Mamassar, yaitu Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Restoran, pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Sarang Burng Walet, dan Pajak Reklame.
Dari kesebelas pajak tersebut, tambah Ilham, ada empat pajak penyumbang terbesar ke kas daerah yaitu pajak Restoran, pajak Penerangan Jalan (PPJ), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Perdesaan dan Perkotaan dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).(*)