Enam Fraksi Setuju Empat Ranperda Usulan Pemkab Gowa Dibahas Lebih Lanjut
GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna dengar pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa, Kamis (29/11/2018).
Dalam rapat tersebut, enam fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya menyetujui empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Gowa yang diserahka beberapa waktu lalu oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo kepasa DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut.
Keempat Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak, Ranperda tentang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Gowa Sebagai Kabupaten Pendidikan dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
Salah satu fraksi yang memberikan tanggapan adalah fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Andi Muh Yusuf Harun. Dalam pemandangannya, politisi PAN tersebut mengapresiasi Ranperda Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut. Salah satunya Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak.
“Kami berpandangan bahwa Ranperda ini merupakan inovasi terbaik yang dilakukan Pemerintah kabupaten Gowa dalam rangka membangun pondasi dan landasan yuridis untuk mendorong kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha maupun badan usaha yang ada di Kabupaten Gowa,” katanya.
Ia juga menjelsanan bahwa dengan adanya perda tersebut akan berdampak sangat signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gowa dari sektor pajak.
“Berdasarkan penjelasan di atas, kami dari fraksi PAN dapat menerima Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak bagi pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada,” lanjutnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya terkait empat Ranperda Kabupaten Gowa teraebut.(*)