#Bulukumba
Ketua DPRD Bulukumba Hentikan Aktivitas TPA Sampah Borong Manempa
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Andi Hamzah Pangki, menghentikan aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang terletak di Borong Manempa.
Upaya itu dilakukan setelah dewan menerima pengaduan dari warga kampung Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. Warga mengadu karena banyak penduduk yang tinggal di sekitar TPA terserang penyakit akibat polusi udara serta limbah yang sudah merembes ke sumur warga.
“Kami sudah meneruskan pengaduan Warga ini ke Dinas Lingkungan Hidup. Saya minta kepada Kadis DLHK untuk menghentikan aktivitas pengelolaan sampah disana. Alhamdulillah itu sudah dihentikan,,” kata Hamzah Pangki, Rabu (28/11/2018).
Selanjutnya, kata Ketua DPD Golkar Bulukumba ini, dewan terus menindaklanjuti persoalan ini dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pemerintah setempat guna mencari solusi
Legislator lainnya Fahidin HDK, juga mengaku baru mengetahui jika Borong Manempa masih beroperasi. Padahal sudah ditutup sejak dua tahun silam setelah ada TPA baru. Dimana sistim pengelolaan lebih ramah lingkungan.
”Pengelolaan sampah dilakukan dengan cara dibakar. Ini akan menganggu kesehatan masyarakat,” kata ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Bulukumba itu.(*)