BPJS Ketenagakerjaan Makassar sosialisasi di kantor Bupati yang dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati dan para pejabat Pemkab Bulukumba, di Kantor Bupati, Senin (3/12).
#

BPJS Ketenagakerjaan Berharap Honorer Pemkab Bulukumba Jadi Peserta

Senin, 03 Desember 2018 | 22:58 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Kepala Bidang Pemasaran BPJS Tenaga Kerja Cabang Makassar, Harry Agung Cahya, berharap tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dapat ikut menjadi peserta BPJS Tetenaga Kerja.

Harapan tersebut disampaikan saat melakukan sosialisasi di kantor Bupati yang dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati dan para pejabat Pemkab Bulukumba, di Kantor Bupati, Senin (3/12).

pt-vale-indonesia

Menurutnya trend kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di Bulukumba mengalami peningkatan dari para tenaga kerja yang mengerjakan proyek-proyek APBD.

“Hingga November 2018, sudah ada sekitar 700 orang tenaga kerja yang dilindungi dengan BPJS yang didaftarkan para kontraktor yang mengerjakan proyek. Kami akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Tenaga kerja,” ujar Harry.

Untuk kepesertaan Non ASN atau tenaga honorer di lingkup Pemda, lanjut Harry, sudah mencapai 1.125 orang, namun itu baru dari beberapa perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Satpol PP dan Damkar, serta Rumah Sakit.

Disebutkan, manfaat dari kepesertaan BPJS Tenaga Kerja adalah melindungi pegawai, pekerja yang rentan, ada jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

“Terkait besaran iuran yang harus dibayar perbulan, itu tergantung prosentase pendapatan serta paket jaminan yang diikuti. Tapi persyaratan harus memiliki pendapatan minimal 1 juta. Kalau pegawai non ASN bisa bayar hanya Rp 5.400 untuk dua jaminan yaitu jaminan kecelakaan dan hari tua,” katanya.

Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya bisa mengikutkan tenaga non ASN nya yang belum tercover dalam upaya meningkatkan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di daerah ini.

“Coba skema pembayarannya dirancang untuk para tenaga non ASN agar mereka juga punya jaminan. Termasuk yang memiliki pembantu rumah tangga, kalau bisa dimasukkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja,” kata Bupati. (*)