Bawa Narkoba, Tiga Remaja Diringkus Polisi Maros
MAROS, GOSULSEL.COM – Tim Opsnal Res Narkoba Polres Maros kembali meringkus tiga orang remaja yang diduga menyalahgunakan narkoba. Ketiganya diringkus di wilayah Kecamatan Turikale, Maros, pada pukul 23.30 wita, Senin (3/12/2018) tadi malam.
Ketiga remaja tersebut antara lain Akbar alias Boy (18) warga lingkungan Baniaga, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros. Rahmat Irsan (21) warga Bonto kapetta II, Kelurahan Allepolea, kecamatan Lau, kabupaten Maros, Muh. Basir (23) warga Dusun Batunapara, Desa Baruga, kecamatan Bantimurung, kabupaten Maros.
Saat peringkusan, pihak kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Turikale dan menemukan ketiga remaja tersebut dengan gelagak yang mencurigakan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditangan ketiganya ditemukan 12 butir obat daftar G merek Tramadol, 40 butir obat daftar G berlogo Y, 1 unit handphone merek Samsung warna putih dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 200.000 ribu,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi.
Saat ini ketiga terduga bersama dengan barang bukti tengah diamankan di Mapolres Maros guna penyidikan lebih lanjut.(*)