Ketua DPC Demokrat Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA)

Lambat Bahas Prolegda, Dewan Lempar Kesalahan ke Pemkot

Selasa, 04 Desember 2018 | 22:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sejumlah Program Legislasi Daerah (Prolegda) di DPRD Makassar belum dibahas hingga akhir tahun 2018. Bahkan, lebih banyak Prolegda yang belum dibahas dibandingkan yang telah dibahas.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengakui hal itu. Dia mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 7 Perda yang sudah ketuk palu, sekitar 11 diantaranya mandet dan tidak dibahas.

pt-vale-indonesia

Perihal tersebut, dewan lempar tanggung jawab. ARA, akronim Adi Rasyid Ali menyalahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Alasannya, sejumlah Ranperda inisiatif Pemkot belum diserahkan drafnya.

“Memang ada Ranperda yang belum selesai, ada Ranperda yang sudah selesai. Olehnya itu kami minta memang, salah satu tentang RDPR (Rencana Detil Tata Ruang Wilayah) itu sampai sekarang belum ada dari Pemerintah Kota,” kata Adi saat ditemui di Hotel Grand Immawan, Makassar, Selasa (4/12/2018).

Dia mengatakan, ada Ranperda inisiatif dari Pemerintah Kota yang dewan minta dalam rangka perbaikan tapi itu belum ada. “Belum masuk,” kata dia.

“Jadi ada Ranperda yang belum bisa kita selesaikan. Jadi belum ada pembaharuan atau perbaikan-perbaikan materi atau pasal-pasal dalam isi Ranperda itu,” kata dia.

Dijelaskan ARA, sekitar 7 Ranperda telah selesai, dan dua diproyeksikan akan ketuk palu Desember ini, yakni Perda Perlindungan Perawat dan Perda Rumah Susun Sewa.

“Desember inipun ada dua Ranperda, yakni Perwat dan Rumah susun itu akan kita ketuk di Desember ini,” kata dia.

Kendala lain membuat proyeksi pembahasan Ranperda lambat adalah fungsi ganda di DPRD. “Ada juga teman-teman yang ada di Banggar, tapi juga ada di Bamus. Ketika rapat itu kadang-kadang waktunya itu bertabrakan di dalam pembahasan, begitu juga di Pansu. Ini yang sulit sekali mengatur itu,” kata dia.

Meski demikian, dia mengaku sudah berkomitmen akan menyelesaikan dan menggenjot Prolegda yang tersisa di bulan Desember. “Tidak bisa tidak. Karena ini terkait dengan perfoma kita sebagai wakil rakyat yang bisa bekerja dengan maksimal,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah anggaran Prolegda dari APBD pokok digeser di APBD perubahan. Prolegda tersebut dihilangkan lantaran tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang singkat.(*)


BACA JUGA