Farouk M Beta

Mengapa Tak Ada Sekolah SMP dan SMA di Kecamatan Makassar?

Kamis, 06 Desember 2018 | 08:05 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar fokus untuk mengupayakan pembangunan sekolah tingkat SMA dan SMP di Kecamatan Makassar. Hal ini lantaran selama ini memang tidak ada sekolah SMA dan SMP.

Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta mengaku, sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Hanya saja, yang menjadi kendala lantaran tidak ada lagi lahan milik pemerintah di Kecamatan Makassar.

pt-vale-indonesia

“Di Paripurna 26 November kemarin kan sudah disampaikan sebenarnya. Tapi yang kendala itu tidak ada lahan di Kota Makassar ini kita bangunkan sekolah. Kasarnya seperti itu,” kata Aru, sapaanya, Rabu (5/11/2018) kemarin pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar.

Meski demikian, dia mengaku sudah ada respon positif dari Wali Kota. “Iya, tapi kita sampaikan ke pak Wali, pak Wali bilang perlu ditinjau kembali. Berarti ada hal yang bersangkutan di aset itu,” tuturnya.

Aru menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memikirkan pembangunan sekolah SMP dan SMA di Kecamatan Makassar.

“Harus, minimal tidak diskriminatif. Karena selama 10 tahun saya di DPRD apalagi saya mewakili ini daerah saya tau benar. Bahkan dulu kita pernah SMP di bawah dan SD di atasnya, tapi tidak ada yang mau mengatur siapa yang masuk pagi dan siapa yang masuk siang, akhirnya kembali ke nol lagi,” kata dia.

Hal ini memang menjadi kendala perekrutas siswa baru. Dimana dalam aturan PSB memberlakukan sistem zonasi. Yakni, jarak dari kediaman calon siswa yang bersangkutan dengan sekolah yang dituju.

Kata Aru, hal itu sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk tidak diberlakukan di Kecamatan Makassar.

“Kita sedang komunikasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kota untuk, khusus orang yang berdomisili di Kecamatan Makassar sistem zonasi itu tidak termasuk dalam aturan,” katanya.

“Karena dia mau kemana, didalam zonanya tidak ada sekolah. Dan itu kita sudah sampaikan, khusus siswa yang berdomisili di Kecamatan Makassar, kelemahannya di situ,” demikian Aru.(*)


BACA JUGA