5 Fakta Kematian M Agus dalam Pembunuhan Sadis KKSB di Nduga Papua
GOWA, GOSULSEL.COM — Pekuburan keluarga itu masih basah, kurang lebih seratus meter dari rumahnya, Muhammad Agus terbaring tenang untuk selamanya, pemuda warga Dusun Botong 2 Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, sontak membuat dusunnya di sorot media dari segala penjuru.
M. Agus bersama 31 pekerja jembatan yang dibangun oleh PT Istakarya, menjadi korban pembunuhan sadis dari Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di desa Nduga, Papua Barat.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan gosulsel.com, selama nyaris sepekan ini:
1. M. Agus Sudah Setahun Bekerja di Papua.
Setelah merantau beberapa tahun di Malaysia, ia kembali ke kampungnya karena adiknya yang perempuan akan menikah. Tak lama berselang, kepala desa Bontoramba, mengajak M Agus untuk bekerja di Papua, konon kepala desa ini punya kenalan di sana. Lalu berangkatlah M. Agus bersama ketiga rekannya yang lain.
Tak terasa, sudah 13 bulan Agus di papua. Ia dikenal ulet yang membuat karirnya menanjak jadi Operator Stone Crusher.
2. Akhir tahun ini M Agus Rencana Pulang Lamar Kekasih
M. Agus benar-benar naas, baru saja ia menghubungi sang bunda perihal rencana kepulangannya ke kampung halaman di akhir tahun ini untuk melamar kekasihnya. Tapi manusia boleh berencana Tuhan jualah penentunya. Agus memang pulang, tapi bukan untuk melamar kekasihnya, ia harus pulang dalam peti jenazah.
Kekasih yang hendak dilamar dan rencana akan dinikahi tahun depan itu, karena kesedihan yang dalam dan shocknya belum mau berkomentar.
3. Tulang Punggung di Keluarga
Agus adalah anak sulung dari empat bersaudara, sejak umur 9 tahun ayahnya berpulang untuk selamanya. Jadilah Agus tulang bagi keluarganya dengan adik-adik yang masih kecil dan seorang ibunya.
Agus sesungguhnya masih cukup belia untuk menanggung beban keluarganya, ia kelahiran 14 Agustus 1993 harus merelakan masa mudanya untuk merantau ke pedalaman Papua untuk mengais rejeki dan membahagiakan ibu beserta adik-adiknya. Sayangnya, umurnya pendek, Agus menjadi korban pembunuhan sadis kelompok OPM Papua Barat yang bercokol di hutan-hutan desa Nduga.
4. Sempat Simpang Siur, M Agus Akhirnya urutan Pertama Kobran Tewas
Awalnya kabar tewasnya M Agus sempat simpang siur, kejadian yang sudah berlalu 3 hari disampaikan seseorang yang mengaku penghubung kerja di Papua yang menyampaikan bahwa 31 pekerja jembatan PT Istakarya menjadi korban pembunuhan di Nduga Papua.
reporter gosulsel.com melihat sebuah postiingan di Facebook yang menyampaikan duka atas meninggalnya tetangganya di kecamatan Bungaya itu, setelah dikonfirmasi oleh gosulsel ke Kepala Dusun Botong, Basir, membenarkan hal tersebut jika ada warganya yang menjadi korban kelompok bersenjata di Papua.
“Iya betul namanya Muhammad Agus, ini sudah pasti yang pekerja jembatan itu Papua, ini saya mau ke rumahnya sebentar,” katanya, Selasa (4/12/2108).
Saat dikorfimasi ke Polres Gowa, pihak aparat sempat mengaku belum mengetahui dan belum bisa memastikan. Namun Kamis, (6/12/2018) Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memastikan salah satu korban yang tewas adalah M Agus, saat berkunjung ke Rumah Korban menemui pihak keluarganya.
Shinto Silitonga menjelaskan, pihak kepolisian Polres Gowa mendapat infromasi tersebut dari Polres Timika.
“Hasil koordinasi terakhir kami melalui Kabag Ops Polres Timika, betul atas nama Agus jadi korban dan meninggal dunia,” ungkap Shinto Silitonga.
Kamis malam, keluarlah hasil identifikasi sembilan jenazah yang dievakuasi dari TKP ke Timika dan nama M Agus berada di urutan pertama korban tewas.
5. Belum Ada Kabar Pasti Santunan yang Diberikan.
Sebagai salah satu pekerja di perusahaan BUMN yang mengerjakan proyek jembatan di pembanguna jalan trans Papua tersebut, sudah semestinya mendapatkan santunan.
PT Istaka bersama pihak keluarga korban sebelumnya melakukan negosiasi terkait jumlah santunan. Negosiasi itu digelar di hanggar Bandara Mozes Kilangin pada Jumat siang. Perusahaan mengajukan nilai santunan sebesar Rp24 Juta rupiah per orangnya dengan asumsi bahwa kejadian terjadi saat mereka istriahat dan tidak bisa dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Perdebatan alot pun terjadi dengan keluarga korban, pasalnya keluarga korban tidak terima atas jumlah tersebut dan defeinis bukan kecelakaan kerja.
Akhirnya negosiasi itu buntu, baru-baru ini -diuktip dari kantor berita RI, Antara, perusahaan Istakarya akan hitung ulang santunan tersebut. Direktur Utama PT Istaka Karya Sigit Winanto menyatakan akan memperhitungkan kembali jumlah santunan bagi keluarga korban pembunuhan di Papua.
Sigit mengatakan pihaknya juga akan mendefinisikan ulang apakah peristiwa tersebut sebagai kecelakaan kerja atau bukan.
“Akan dikaji lagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami belum bisa sampaikan seperti itu (termasuk kecelakaan kerja atau tidak),” kata Sigit di Timika, Papua, dikutip Antara, Jumat lalu.